- Mirip tapi tak sama. Kiri: SIM lock -Kanan: iCloud/Activation lock.
Meskipun kedua istilah ini kedengarannya hampir sama saja, tetapi sebenarnya SIM lock dan Activation lock sangatlah berbeda.
Bagi yang belum mengerti perbedaannya, silakan simak baik-baik penjelasan saya berikut ini agar Anda bisa mengetahui apa masalah dan bagaimana cara menangani masalah iPhone Anda kalau seandainya iPhone Anda berada pada salah satu kondisi ini.
1. Proses aktivasi
Proses aktivasi adalah proses mengaktifkan sebuah iPhone baru ataupun yang baru saja direstore agar bisa digunakan dengan normal.
Mulanya (pra-iOS 7), server aktivasi Apple (Albert, nama server Apple yang menangai proses aktivasi) hanya mengecek kartu SIM yang terpasang pada iPhone saja. Kalau kartu SIM yang terpasang adalah kartu SIM yang sah, iPhone akan aktif. Kalau tidak, iPhone akan terkunci (locked).
Namun sejak iOS 7 diluncurkan, server aktivasi juga akan memeriksa apakah iDevice (bukan hanya iPhone saja, tetapi iPad dan iPod touch juga) tersebut telah diaktifkan fitur Activation lock-nya (via Find My iPhone) atau tidak.
Kalau Find My iPhone aktif, server aktivasi akan mengirimkan halaman login (seperti pada gambar di atas sebelah kanan) dan meminta Anda memasukkan Apple ID dan password yang terikat dengan iDevice tersebut. Kalau Apple ID dan password yang dimasukkan benar, iDevice akan aktif. Kalau tidak, iDevice akan terkunci/locked dan tidak akan bisa digunakan sama sekali. Dan baru akan aktif/terbuka hanya ketika dimasukkan Apple ID dan password yang benar, yang tentu saja hanya pemilik aslinya yang tahu.
2. SIM lock
Sesuai dengan namanya, SIM lock artinya kunci pada sisi SIM/jaringannya. Mengapa ada SIM lock, atau mengapa sebuah iPhone harus dikunci jaringannya? Itu semua berawal sejak iPhone pertama kali diluncurkan oleh Apple.
Apple (mulanya) mendistribusikan iPhone ke beberapa negara dengan sistem kontrak dari operator selular di negara tersebut. Misalnya AT&T untuk Amerika Serikat, Softbank untuk Jepang, dan seterusnya. Untuk bisa mendapatkan iPhone di Amerika Serikat, misalnya, Anda bisa ke toko AT&T dan membelinya dari situ atau ke Apple Store (yang selanjutnya berurusan dengan Genius). Harganya cukup murah, tetapi Anda terikat kontrak selama beberapa tahun (biasanya 2 tahun).
Pada masa kontrak, Anda akan diberikan layanan khusus (bonus bicara, data internet, SMS, dll), dan setiap ada iPhone terbaru oleh Apple Anda akan ditawarkan untuk upgrade kalau Anda masih menjadi pelanggan dari operator tersebut. Namun meskipun harganya murah dan diberikan layanan tambahan dan sebagainya, iPhone bersubsidi alias kontrak tersebut tidak bisa digunakan untuk operator lain (locked to carrier), yang tentu saja tujuannya adalah untuk mencegah pelangannya berpindah ke operator lain. Dengan kata lain, kalau Anda beli dari AT&T dan membawanya ke Indonesia, iPhone itu tidak akan bisa menerima sinyal dari operator yang ada di Indonesia karena jaringan pada iPhone tersebut dikunci alias locked ke AT&T saja.
Inilah yang dimaksud dengan SIM locked. Anda mungkin menemukan istilah lain, tetapi itu yang saya gunakan di sini.
Setiap iPhone baru atau baru direstore, harus diaktifkan (yang disebut aktivasi) dengan kartu SIM di dalamnya. Kalau kartu SIM nya diterima/resmi, iPhone akan bisa digunakan; menerima sinyal, menelepon, kirim SMS, dan lainnya. Tetapi kalau kartu SIM nya tidak diterima, iPhone akan terkunci, alias locked.
Kalau Anda lihat gambar di atas, gambar di sebelah kiri menunjukkan kalau iPhone telah dimasukkan kartu SIM yang tidak sah atau tidak didukung oleh iPhone tersebut, alias bukan kartu SIM bawaannya.
Apakah ada cara untuk bisa menggunakan iPhone locked tersebut pada operator atau negara yang tidak didukung? Bisa sebenarnya, tapi harus melalui sebuah proses yang disebut unlock/unlocking (unlock itu istilah umum yang artinya “membuka kunci”, tapi dalam konteks ini anggap saja kalau unlock yang saya maksud adalah “unlock SIM”).
Untuk pembahasan cara/metode unlock SIM ini, Anda bisa membaca tulisan Metode unlock untuk lebih jelasnya.
0 komentar:
Post a Comment